Resep Bahagia di Hari Tua ala BPJS Ketenagakerjaan

Aku tertegun sejenak di pinggir jalan besar kota Surabaya. Melihat seorang Bapak yang berumur sekitar 50-an yang masih bekerja pada perusahaan. Membayangkan betapa keras dan gigihnya demi sesuap nasi untuk kelurga. Apalagi jika di masa muda menghamburkan uangnya hanya untuk kesenangan belaka. Masihkah berharap hari tuanya akan bahagia?
 ***
Tua itu pasti namun bahagia itu pilihan. Tidak ada yang bisa menghindar dari yang namanya “tua”. Namun sebagai seorang hamba Tuhan, seyogyanya kita berusaha mempersiapkan bekal untuk kehidupan lebih baik di hari tua nanti. Kondisi fisik melemah dan daya pikir berkurang tidak ideal untuk bekerja menjadi problematika yang lumrah dialami mereka yang telah memasuki hari tua. Namun seberapa banyak diantara kalian yang masih muda mempersiapkan diri di hari tua yang bahagia?
Khawatir, itulah yang saya alami sekarang. Meskipun masih berusia belasan namun saya sudah berfikir panjang untuk masa depan. Tidak ada yang bisa menjamin apakah saya masih mampu makan tiga kali sehari, dapat berkerja sampai lembur, atau berjalan kaki ke rumah anak dan cucu di hari tua nanti. 
Yang jelas, pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Upaya pemerintah tersebut diwujudkan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Pada 1 Januari 2014, Perusahaan PT Jamsostek (Persero) telah berubah menjadi Badan Hukum Publik. Dengan demikian bertransformasi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan dengan menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja melanjutkan kiprahnya terdahulu. 
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen menjaga amanah mulia ini dengan meningkatkan pelayanan dan mengembangkan berbagai program dan manfaat yang dapat dinikmati oleh pekerja beserta keluarganya. Kini program jaminan sosial tenaga kerja tidak hanya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), namun mendapat tambahan berupa Jaminan Pensiun, Jasa Kontruksi dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Pada Juli 2015, program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua  yang merupakan bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah resmi beroperasi. Sebagian orang mungkin akan berpikir bahwa jaminan tersebut hanya berlaku untuk PNS atau karyawan kelas menengah saja. Padahal program ini berlaku untuk semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor mikro, seperti misalnya  usaha rumahan dengan jumlah karyawan tertentu. 

Dengan sistem penyelenggaraan yang semakin maju, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Demi mengikuti perkembangan zaman dan kemudahan bagi masyarakat maka BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diakses secara online. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengakses website BPJS Ketenagakerjaan atau dengan mendownload aplikasi BPJSTK Mobile. Fasilitas yang tersedia dan bisa Anda lakukan via internet untuk BPJS antara lain:
Pendaftaran
Pada tahap awal, kalian bisa langsung mendaftarkan diri Anda melalui website resmi BPJS yang sudah tersedia. Isi formulir yang disediakan, tunggu email balasan. Setelah itu, membawa syarat-syaratnya ke kantor BPJS terdekat.
Electronic Payment System (EPS)
Untuk memudahkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan maka tidak harus datang langsung. Cukup lewat internet.

Cek saldo
Tersedia fitur Cek Saldo untuk memantau via internet berapa saldo yang sudah dikumpulkan untuk hari tua nanti.
E-klaim
Kalau Anda ingin mengambil JHT yang sudah dikumpulkan, dapat dilakukan secara online.
Whistleblower system
Sistem pencegahan korupsi di mana Anda bisa memberikan informasi ketika melihat atau menemukan ada staf BPJS yang korupsi. Disinilah ada peran edukatif yang coba disuguhkan oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah anti korupsi.
Hadirnya layanan yang serba online tersebut membawa harapan agar para pekerja tidak perlu diribetkan dengan prosedur yang rumit. Dengan adanya segala kemudahan yang diberikan tersebut, maka tidak ada lagi alasan sulit atau harus pergi terlalu jauh untuk melakukan semua prosedur yang diperlukan, bukan? 

Dengan menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan seperti  Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua  maka kondisi finansial di hari tua akan semakin terjamin. Terkait dengan iuran peserta, BPJS Ketenagakerjaan sama sekali tidak memberatkan.

Bagi mereka Penerima Upah maka iuran yang harus dibayar adalah 5,7% dengan catatan 2% dari gaji dan 3,7% dari pemberi gaji. Sedangkan untuk Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Jaminan Kecelakaan Kerja hanya 1% (berdasarkan nominal tertentu sesuai kemampuan penghasilan), Jaminan Kematian sebesar Rp 6.800,- dan hanya 2% dari gaji perbulan untuk Jaminan Hari Tua. Ringan sekali, bukan?

Pekerja muda seharusnya bukan berfoya-foya jika ingin tua kaya raya. Mempersiapkan hari tua mulai sekarang adalah langkah tepat untuk hari tua bebas hutang. Finansial pun semakin terjamin dan mapan karena telah mendapat manfaat uang tunai saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau mengalami cacat tetap.

Adapun besar uang yang didapat merupakan akumulasi iuran yang sudah dibayarkan ditambah dengan dana pengembangan. Jadi, disaat kondisi fisik melemah dan daya pikir berkurang maka kehidupan hari tua tetap tercukupi. 

Menjalani hari tua serba berkecukupan adalah dambaan semua orang. Namun, hanya orang yang visioner yang memikirkan langkah strategis mempersiapkan hari tua yang bahagia. Jadilah satu diantara jutaan orang yang menyongsong masa tua bahagia dengan menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: lifestyle, pensiun

Tulisan lainnya :
Chat WhatsApp
error: Mohon maaf, copy paste tidak diperkenankan !!