Kapan Tanggal Puasa Muharram 2019: Tasu’a dan Asyuro 1441 H ? Bagaimana Keutamaan dan Niat ?
Saya sebagai manusia biasa mencoba membagikan informasi seputar PuasaMuharramyang semoga dapat bermanfaat bagian kalian sebagai ladang pahala. Dalam momen memasuki tahun baru hijriyah ada sebuah ibadah yang sayang untuk dilewatkan, salah satunya puasa. Nah, kapan sih puasanya?
Tanggal Puasa Muharram Tasu’a dan Asyuro 1441 H/ 2019
Jika mengacu pada kalender hijriyah, awal bulan Muharram pada tanggal 1 September 2019.
Daftar Isi
Puasa Tasu’a (9 Muharam) Senin, 9 September 2019
Puasa Asyura (10 Muharam) Selasa, 10 September 2019
Puasa Ayyamul Bidh (13-15 Muharam) Jumat-Minggu, 13-15 September 2019
Iya ada juga, puasa pada 10 Muharram (hari Asyura). Namun baiknya disertakan puasa tanggal 9 Muharram (hari Tasu’a). Puasa 10 Muharram: menghapuskan dosa setahun yang lalu. Puasa 9 Muharram: menyelisihi puasa Yahudi. Jadi bagusnya puasa dua hari sekaligus yaitu 9 dan 10 Muharram.
Niat Puasa Tasu’a dan Asyuro
Niat Puasa Tasu’a 9 Muharram
Niat Puasa Asyuro 10 Muharram
Keutamaan Puasa Tasu’a dan Asyuro
Sejarah puasa ‘Asyura
Hari ‘Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”
Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asura.”(HR. Bukhari no. 2204 dan Muslim no. 1130)
Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shaum ‘Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka’bah (kiswah) pada hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam juga telah melakukan puasa ‘Asyura sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijrah ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a’lam, puasa ‘Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail‘alaihimas salam.
Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Mereka biasa melakukan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Pada hari tersebut Ka’bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Baarangsiapa ingin berpuasa ‘Asyura, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa ‘Asyura, silahkan ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1592)
Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Kaum musyrik Quraisy mengerjakan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sejak zaman jahiliyah. Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengerjakan puasa ‘Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Asyura. Maka barangsiapa ingin, ia boleh berpuasa ‘Asyura. Dan barangsiapa ingin, ia boleh tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125, dengan lafal Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.
Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan seseorang dari suku Aslam: “Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura’.” (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1824)
Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari ‘Asyura ke kampung-kampung Anshar, untuk mengumumkan “Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa.”
Sejak saat itu kami selalu berpuasa ‘Asyura dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa ‘Asyura. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)
Dengan turunnya kewajiban puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘Asyura berubah dari wajib menjadi “sekedar” sunah.
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.”
Maka beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)
Keutamaan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
Meneladani para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Ia dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162)
Tingkatan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
Para ulama menjelaskan ada tiga tingkatan terkait puasa Tasu’a dan ‘Asyura:
Puasa satu hari saja yaitu pada hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
Puasa dua hari, yaitu hari Tasu’a dan hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum ‘Asyura (yaitu hari Tasu’a), hari ‘Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah ‘Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya lemah.
Meski demikian ia bisa dibolehkan berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. Misalnya hadits,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; “Kekasihkau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam) berwasiat kepadaku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur kecuali setelah melakukan shalat witir.” (HR. Abu Daud no. 1432, Ahmad no. 7512, Abu Ya’la no. 2619, Abdur Razzaq no. 2849 dan Ibnu Khuzaimah no. 1222, hadits shahih)
Wallahu a’lam bish-shawab
– Sumber https://www.arrahmah.com/read/2012/11/22/24939-keutamaan-puasa-tanggal-9-dan-10-muharram.html
Dalilnya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Sumber : https://rumaysho.com/1127-8-macam-puasa-sunnah.html *** Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/55)
Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Sumber : https://rumaysho.com/1127-8-macam-puasa-sunnah.html *** Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979) Puasa Ayyamul Bidh ini lebih utama dilakukan tanggal setiap tanggal 13,14, dan 15 di bulan Hijriyah.
Sumber : https://rumaysho.com/863-lakukanlah-puasa-sunnah-minimal-sebulan-3-kali.html
Semoga bermanfaat rangkuman dari berbagai sumber ini, silakan dishare ke saudara muslim kalian 🙂
Daftar Isi Moderator Diskusi Online Agar diskusi online berjalan kondusif biasanya dipilihlah seseorang untuk menjadi moderator diskusi online. Beberapa tugas moderator diskusi online adalah:...
24 Juni 2017, sehari sebelum Lebaran, saya menemui banyak orang berbondong-bondong membawa berasnya ke masjid. Sudah pasti, apalagi kalau bukan untuk berzakat fitrah. Di...
Hampir satu tahun, aku berada dalam sebuah organisasi yang punya fokus pada kegiatan dakwah kampus. Banyak sekali ilmu dan teladan yang dipetik, sekalipun jarang...