KEUTAMAAN BERSEDEKAH KAJIAN SURAT AL BAQOROH 261

Dalam Surat Al Baqoroh ayat 261 menggambarkan keberuntungan orang yang suka membelanjakan atau menyumbangkan harta bendanya di jalan Alloh, yaitu untuk mencapai keridaan Nya.Betapa mujurnya orang yang suka menafkahkan hartanya di jalan Alloh, oleh ayat ini dilukiskan sebagai berikut : bahwa orang tersebut adalah seperti seorang yang menyemaikan sebutir benih ditanah yang subur. Benih yang sebutir itu menumbuhkan sebatang pohon, dan pohon itu bercabang tujuh, setiap cabang menghasilkan setangkai buah, dan setiap tangkai berisi seratus biji, sehingga benih yang sebutir itu memberikan hasil sebanyak 700 butir. Ini berarti tujuh ratus kali lipat. Bayangkanlah, betapa banyak hasilnya apabila benih yang ditanamnya itu lebih dari sebutir (Masduki, 2012).
Ayat ini menyebut angka tujuh. Angka tersebut tidak harus dipahami dalam arti angka yang di atas enam dan di bawah delapan, tetapi ia serupa dengan istilah seribu yang tidak berarti angka di bawah 1.002 dan di atas 1.000. Angka ini dan itu berarti banyak. Bahkan pelipatgandaan itu tidak hanya tujuh ratus kali, tetapi lebih dari itu, karena Allah terus menerus melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Jangan menduga, Allah tidak mampu memberikan sebanyak mungkin. Bagaimana mungkin Dia tak mampu, Bukanlah Allah Maha luas anugerah-Nya
Menurut penulis, penggambaran seperti yang terdapat dalam ayat ini adalah lebih jitu daripada misalnya dikatakan secara langsung. Sebab penggambaran yang terdapat dalam ayat tadi memberikan kesan bahwa amal-amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang senantiasa berkembang dan ditumbuhkan oleh Tuhan sedemikian rupa, sehingga menjadi keuntungan yang berlipat ganda bagi orang yang melakukannya. Seperti memperkembangkan tanaman yang ditanam oleh seseorang pada tanah yang subur, untuk keuntungan penananamnya.
Banyak riwayat yang berasal dari Rasulullah SAW yang menggambarkan keberuntungan orang-orang yang menafkahkan harta bendanya di jalan Allah SWT, untuk memperoleh keridaan-Nya dan untuk menjunjung tinggi agama-Nya. Diantaranya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ الأَنْصَارِي قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ مَخْطُوْمَةٍ فَقَالَ هَذِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَكَ بِهَا يَوْمِ القِيَامَةِ سَبْعُمِائَةِ نَاقَةٍ كُلُهَا مَخطُومَةٍ (رواه مسلم)
Dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia berkata, “Seorang lelaki telah datang membawa seekor unta yang bertali di hidungnya, lalu orang tersebut berkata, “Unta ini saya nafkahkan di jalan Allah”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Dengan nafkah ini, anda akan memperoleh di akhirat kelak tujuh ratus ekor unta yang juga bertali di hidungnya.” (H.R. Muslim)
     Pada akhir ayat ini disebutkan dua sifat diantara sifat-sifat-Nya, yaitu Maha luas dan Maha Mengetahui. Maksudnya, Allah Maha luas rahmat-Nya kepada hamba-Nya ; karunia-Nya tidak terhitung jumlahnya. Dia Maha Mengetahui siapakah di antara hamba-hamba-Nya yang patut diberi pahala yaitu berlipat ganda, yaitu mereka yang suka menafkahkan harta bendanya unuk kepentingan umum, untuk menegakkan kebenaran, dan untuk kepentingan pendidikan bangsa dan agama, serta keutamaan-keutamaan yang akan membawa bangsa kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apabila nafkah-nafkah semacam itu telah menampakkan hasilnya untuk kekuatan agama dan kebahagiaan bangsa, maka orang yang memberi nafkahitu pun akan dapat pula menikmatinya baik di dunia maupun di akhirat nanti.
Ajaran Islam mengenai infak sangat tinggi nilainya. Selain mengikis sifat-sifat yang tidak baik seperti kikir dan mementingkan diri sendiri, infak juga menimbulkan kesadaran sosial yang mendalam, bahwa manusia senantiasa saling membutuhkan, dan seseorang tidak akan dapat hidup seorang diri. Sebab itu harus ada sifat gotong royong dan saling memberi sehingga jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin dapat ditiadakan, persaudaraan dapat dipupuk dengan hubungan yang lebih akrab.

Menafkahkan harta di jalan Allah, baik yang wajib seperti zakat, maupun yang sunnah seperti sedekah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, untuk memberantas penyakit kemiskinan dan kebodohan, untuk penyiaran agama Islam dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan adalah sangat dituntut oleh agama, dan sangat dianjurkan oleh syara’. Sehingga Amtsal sebagai dapat  mendorong giat beramal, melakukan hal-hal yang menarik dalam al-Qur’an (Abdul Djalal, 1998). 
Tulisan lainnya :
Chat WhatsApp
error: Mohon maaf, copy paste tidak diperkenankan !!